Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PA BATAM Nomor 794/Pdt.G/2023/PA.Btm
Tanggal 21 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
170
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Tukendi bin Dakhori) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurkhasanah binti Karsan) di depan sidang Pengadilan Agama Batam;

    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan, yaitu :

    3.1. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp 9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);

    3.2.

Register : 19-09-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA BANGKO Nomor 0242/Pdt.G/2016/PA.Bko
Tanggal 13 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
618
  • RW. 002, Dusun Karang Indah, Desa Lantak Seribu,Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambisampai tahun 2002, dan terakhir Pemohon dengan Termohon pindahtempat tinggal ke rumah kediaman bersama di RT. 005, RW. 002, DusunKarang Indah, Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang,Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi;Bahwa selama pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon telahbergaul sebagaimana layaknya suami istri (bada dukhul) dan telahdikaruniai 1 (satu) orang anak yang bernama Tukendi
Register : 07-08-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 266/Pid.Sus/2019/PN Psp
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
1.Linda Lestari, S.H.,MH
2.Hepni Agustiani, SH
Terdakwa:
Syawaluddin Nasution Alias Tuken
206
  • menyimpanshabu tersebut dibengkel cat milik saksi; Bahwa saksi sudah kenal lama dengan Terdakwa dimana tempat tinggalsaksi dengan Terdakwa tidak jauh atau Desa tetangga;Bahwa saksi tidak mengetahuinya dan saksi tidak pernah dengarTerdakwa tersangkut masalah narkotika, yang saksi tahu Terdakwaorangnya pendiam dan tidak pernah buat masalah;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa memberikanpendapat bahwa keterangan saksi tersebut adalah benar;Menimbang, bahwa Terdakwa SYAWALUDDIN NASUTION alias TUKENdi