Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PA TUBAN Nomor 2419/Pdt.G/2020/PA.Tbn
Tanggal 15 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
308
  • Bahwa, perselisihan dan pertengkaran tersebut terjadi terus menerus,bahkan sudah pernah diupayakan rukun dan damai, namun tidak adahasilnya, akibatnya pada April 2020, Pemohon pamit pulang kerumahanak Pemohon yang bernama Heni Tukmirah yang beralamatkantersebut diatas;6.
    rumahtangga dirumahTermohon selama 11 tahun 2 bulan dan tidak dikaruniai anak ; Bahwa saksi mengetahui sejak sekitar November 2019, kondisi rumahtangga Pemohon dan Termohon sudah tidak rukun dan harmonis,karena Pemohon dan Termohon sering berselisih dan bertengkar,disebabkan Termohon selalu merasa kurang atas nafkah yang diberikanoleh Pemohon; Bahwa saksi mengetahui akibat perselisihan dan pertengkarantersebut, sejak sekitar April 2020, Pemohon pamit pulang kerumah anakPemohon yang bernama Heni Tukmirah
    sejak sekitar November 2019, saksi mengetahui keadaanrumah tangga Pemohon dan Termohon sudah tidak rukun dan tidakharmonis, karena Pemohon dan Termohon sering berselisih danbertengkar, disebabkan Termohon selalu merasa kurang atas nafkahyang diberikan oleh Pemohon, padahal Pemohon sudah memberikannafkah sesuai dengan kemampuan Pemohon; Bahwa saksi mengetahui perselisinan dan pertengkaran tersebut telahmengakibatkan sejak sekitar April 2020, Pemohon pamit pulangkerumah anak Pemohon yang bernama Heni Tukmirah
Register : 23-08-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PA TUBAN Nomor 1755/Pdt.G/2021/PA.Tbn
Tanggal 30 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
810
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (SUNANDAR BIN MADJANI) terhadap Penggugat (HENY TUKMIRAH BINTI MASTAQIM);
    4. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Tuban sejumlah Rp. 330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);