Ditemukan 3 data
Tergugat:
1.AGUS HARIYANTO
2.BARZIA TULAILA
23 — 12
BRI PERSERO Tbk. di Malang Kawi
Tergugat:
1.AGUS HARIYANTO
2.BARZIA TULAILA
47 — 29
akanmenyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan(terpergok) supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yangturut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau supaya barang yang dicuriitu tetap ada ditangannya, di jalan umum , yang dilakukan oleh dua orangbersamasama atau lebih, perobuatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Bermula pada hari Selasa tanggal 18 April 2015 sekira pukul 23.50 wibsaksi koroban Rahmat Timor bersama istrinya saksi Dara Tulaila
hendak menguntungkan dirisendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan kekerasaanatau ancaman kekerasan, supaya orang itu memberikan barang, yang sama sekaliatau sebagiannya termasuk kepunyana orang itu sendiri kepunyaan orang lainatau supaya orang itu membuat utang atua menghapuskan piutang, perbuatanmana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula pada hari Selasa tanggal 18 April 2015 sekira pukul 23.50 wibsaksi koroban Rahmat Timor bersama istrinya saksi Dara Tulaila
Tanjung MOrawa B Kecamatan Tanjung MorawaKabupaten Deli Serdang, atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, mengambilsesuatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyana orang lain,dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, perbuatan manadilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula pada hari Selasa tanggal 18 April 2015 sekira pukul 23.50 wibsaksi koroban Rahmat Timor bersama istrinya saksi Dara Tulaila
22 — 3
menyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkaptangan (terpergok) supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagikawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atausupaya barang yang dicuri itu tetap ada ditangannya, di jalan umum , yangdilakukan oleh dua orang bersamasama atau lebih, perbuatan mana dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bermula pada hari Selasa tanggal 18 April 2015 sekira pukul 23.50 wib saksikorban Rahmat Timor bersama istrinya saksi Dara Tulaila