Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BOYOLALI Nomor 40/Pid.B/2021/PN Byl
Tanggal 5 April 2021 — Penuntut Umum:
SANTY ADELINA PURBA, SH
Terdakwa:
DANDAN HARIYANTO Bin MOEHADI Alm
575

dikembalikan kepada saksi korban Afiffat Tulmahya.

  • 1 (satu) pasang plat nomor polisi AA-6042-UG.
  • 1 (satu) buah kunci Sepeda Motor Honda Vario,

dirampas untuk dimusnahkan.

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (Lima ribu rupiah);

Saksi AFFIFAT TULMAHYA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pernah diperiksa di penyidik dan keterangan saksi diBAP benar; Bahwa saksi mengerti diperiksa dalam perkara ini sehubungandengan saksi kehilangan barang pada hari hari Rabu tanggal 25November 21020 sekira pukul 09.00 Wib di Dukuh Mencil Rt. 001 Rw. 001Desa Glonggong Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali; Bahwa barang milik saksi yang hilang yaitu sepeda motor Honda Vario,1 (Satu) buah dompet kain berwarna
telah kehilangan barang berupa sepedamotor Honda Vario dan 1 (Satu) buah dompet kain berwarna kombinasi coklatpink, 1 (Satu) buah KTP atas nama saksi Afifat Tulmahya dan uang tunaiRp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang ada di jok sepeda motoryang diparkirkan di Dukuh Mencil Rt. 001 Rw. 001 Desa GlonggongKecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali; Bahwa terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Honda Variotersebut telah diambil oleh saksi Aris Margono tanpa sejjin dansepengetahuan pemiliknya yaitu
saksi Afifat tulmahya; Bahwa sepeda motor tersebut kemudian oleh saksi ArisMargono diserahkan kepada Bagus Agung untuk dijual dan dibeli olehSupriyadi seharga Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah, danoleh Supriyadi kemudian sepeda motor tersebut dijual kepada Fatoni,kemudian oleh Fatoni sepeda motor tersebut dijual kepada FajriNugroho, kemudian oleh Fajri Nugroho dijual kepada Muh Nur Rosyid,Halaman 10 dari 18 halaman Putusan Nomor 40/Pid.B/2021/PN.
Boyolali, berdasarkanketerangan saksi saksi merupakan milik saksi Afifat Tulmahya, maka terhadapbarang bukti tersebut dikembalikan kepada saksi Afifat Tulmahya;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (Satu) pasang plat nomorpolisi AA6042UG, 1 (satu) buah kunci Sepeda Motor Honda Vario, merupakanbarang yang dipakai untuk kejahatan, sehingga terhadap barang bukti tersebutdirampas untuk dimusnahkan;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin
Boyolali.Dikembalikan kepada saksi korban Afiffat Tulmahya; 1 (Satu) pasang plat nomor polisi AA6042UG. 1 (Satu) buah kunci Sepeda Motor Honda Vario,Dirampas untuk dimusnahkan;Halaman 17 dari 18 halaman Putusan Nomor 40/Pid.B/2021/PN. Byl6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (Lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Boyolali pada hari Rabu 31 Maret 2021 oleh RADITYOBASKORO , S.H.
Register : 09-02-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BOYOLALI Nomor 39/Pid.B/2021/PN Byl
Tanggal 5 April 2021 — Penuntut Umum:
DEWI HANDAYANI LEGOWO, SH
Terdakwa:
ARIS MARGONO Als BOMBER Bin SUMARWAN Alm
2410
  • AFFIFAT TULMAHYA , dibawah sumpah pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut ; Bahwa saksi pernah diperiksa di penyidik dan keterangan saksi diBAP benar; Bahwa saksi mengerti diperiksa dalam perkara ini sehubungandengan saksi kehilangan barang pada hari Rabu tanggal 25 November21020 sekira pukul 09.00 Wib di Dukuh Mencil Rt. 001 Rw. 001 DesaGlonggong Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali; Bahwa barang milik saksi yang hilang yaitu sepeda motor Honda Vario,1 (Satu) buah dompet kain berwarna
    OOL Rw. 001 Desa Glonggong Kecamatan Nogosari KabupatenBoyolali Terdakwa telah mengambil barang milik orang lain berupa berupa 1 (satu)unit Sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2015 milik saksi Affifat Tulmahya;Menimbang, bahwa Terdakwa mengambil sepeda motor Honda Variotersebut dengan cara awalnya Terdakwa sudan mempunyai niat mengambil sepedamotor, dari rumah Terdakwa telah mempersiapkan kunci Y yang Terdakwa buatsendiri untuk mengambil sepeda motor, kemudian saat Terdakwa dalam perjalananHalaman
Register : 09-02-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 05-05-2024
Putusan PN BOYOLALI Nomor 40/Pid.B/2021/PN Byl
Tanggal 5 April 2021 — Penuntut Umum:
SANTY ADELINA PURBA, SH
Terdakwa:
DANDAN HARIYANTO Bin MOEHADI Alm
1612

dikembalikan kepada saksi korban Afiffat Tulmahya.

  • 1 (satu) pasang plat nomor polisi AA-6042-UG.
  • 1 (satu) buah kunci Sepeda Motor Honda Vario,

dirampas untuk dimusnahkan.

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (Lima ribu rupiah);