Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2015 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PA RANTAU Nomor 38/Pdt.P/2015/PA.Rtu
Tanggal 27 April 2015 — Kafsah binti Tululuk
276
  • Kafsah binti Tululuk
    PENETAPANNomor 0038/Pdt.P/2015/PA.RtuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Rantau yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan ataspermohonan dispensasi perkawinan yang diajukan oleh:Kafsah binti Tululuk, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaantani, bertempat tinggal di Desa Hangui RT. 001 RW. 001 KecamatanBungur, Kabupaten Tapin, sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari