Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 20-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 331/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 5 Maret 2020 — Penuntut Umum:
ANGGRAINI, SH
Terdakwa:
1.FANNY KURNIAWAN BIN R SUSILO Alm
2.MARIA SOVIA TULULVA BINTI CHOIRUL ANAM
2910
  • MARIA SOVIA TULULVA Binti CHOIRUL ANAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bermufakat jahat tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan narkotika golongan 1 (satu) bukan tanaman ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. FANNY KURNIAWAN Bin R. SUSILO (Alm) dan terdakwa II.
    MARIA SOVIA TULULVA Binti CHOIRUL ANAM oleh karena itu dengan Pidana Penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka dapat diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Para Terdakwa tetap dalam tahanan
    Penuntut Umum:
    ANGGRAINI, SH
    Terdakwa:
    1.FANNY KURNIAWAN BIN R SUSILO Alm
    2.MARIA SOVIA TULULVA BINTI CHOIRUL ANAM