Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2022 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 562/Pid.Sus/2022/PN Kdi
Tanggal 4 April 2023 — SALAM TUMANDAY
4312
  • SALAM TUMANDAY tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dan denda sebesar
    SALAM TUMANDAY