Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 490/Pdt.G/2022/PA.Bjr
Tanggal 4 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3110
    1. Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan penggugat dengan Verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (AMIN TARMANTO Bin TUMIHARDJO) terhadap Penggugat (YENI NURAENI Binti KIDIT);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);