Ditemukan 6 data
Suwarti
27 — 20
MENETAPKAN;
- Mengabulkan permohonan Pemohonuntuk seluruhnyadengan perbaikan;
- MenyatakanbahwaKERTO MENGGOLOtelah meninggal dunia pada tanggal18 Februari 1997di di Padukuhan Bogor II, RT 029/RW 006, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi D.I.Yogyakarta;
- Menyatakan bahwa TUMPUKtelah meninggal dunia pada tanggal11
Agustus 1997di Padukuhan Bogor II, RT 029/RW 006, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi D.I.Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim salinan Penetapan inikepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkiduluntuk mencatat kematian orang tersebut dalam daftar kematian untuk Warga Negara Indonesiadan menerbitkan Akta Kematian atas namaKERTO MENGGOLO dan TUMPUKtersebut;
- Membebankan
14 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (SUSUH SRIKATAN bin PURWO WIGATI) dengan Pemohon II (TUMPUK binti WIRYO SARDI ) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Nopember 1989 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut
9 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon ( Slamet Riyadi bin Kholilah ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Jaziyatul Masruro binti Tumpuk ) di depan sidang Pengadilan Agama Temanggung;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan
24 — 2
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Ahmad Hasin Aqdi bin Machfud) kepada Penggugat (Renny Selfiya binti Tumpuk Oktoyana).
Rr. HARTINI, SH
Terdakwa:
ACHMAD MIFTAHUL HUDA Als TUMPUK Bin Alm SOMIRAN
19 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Achmad Miftahul Huda als Tumpuk Bin Alm Somiran tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
11 — 1
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat ( Waldiyono bin Ponidi ) terhadap Penggugat ( Roimah binti Tumpuk ) dengan iwadl sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);