Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-06-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PN STABAT Nomor 188/Pid.B/2017/PN STB
Tanggal 6 Juni 2017 — Niko Demos Perangin Angin als Niko Perangin Angin als Niko
3131
  • .- Kesimpulan: Luka memar yang dijumpai diakibatkan oleh trauma benda tumpul tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Menetapkan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);