Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2011 — Putus : 17-01-2012 — Upload : 28-02-2012
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 649/Pdt.G/2011/PA.Sgt
Tanggal 17 Januari 2012 — AMNAH ; SURYATI, SURYANA, ALHIDMAN, ELYA
2711
  • tanah pekarangan dengan ukuranserta batas batasnya; sebelah utara berbatasandengan pekarangan KAKEK PENGGUGADBin Disim, lebar 22meter ; sebelah selatan berbatasan dengan kebuinRustam, lebar 22 meter; sebelah timur berbatasandengan pekarangan Lie Muk sui, panjang (47+11,750)meter; sebelah barat berbatasan dengan pekaranganKamil dan Ismail, panjang (49,50 + 12,375) meter; ;Bahwa, Bahwa bagian dari kakek almarhum kakekKAKEK PENGGUGADin Disim, telah diterima oleh saudarakandung almarhum yang bernama Tungkim
    KemudianTungkim telah menghibahkan bidang tanah tersebutkepada kemenakan Tungkim yaitu ANAK ANGKAT KAKEK DANNENEK PENGGUGAT, sehingga bidang tanah tersebutmenjadi milik ANAK ANGKAT KAKEK DAN NENEK PENGGUGATdengan ukuran serta batas batasnya; sebelah utaraberbatasan dengan Bandar / jalan raya Peltim, lebar 23meter ; sebelah selatan berbatasan dengan nenekNENEK PENGGUGAT lebar 22. meter; sebelah timurberbatasan dengan pekarangan Lie uk sui, panjang35,250 meter; sebelah barat berbatasan denganpekarangan
    Bahwa ANAK ANGKATKAKEK DAN NENEK PENGGUGAT hanya sebagai anak angkat darikakek KAKEK PENGGUGAWan nenek NENEK PENGGUGAT samasekali tidak mempunyai hak ~~ untuk mewarisi hartapeninggalan penggigalan dari kakek KAKEK PENGGUGAQHannenek NENEK PENGGUGAT tersebut, oleh karena ANAK ANGKATKAKEK DAN NENEK PENGGUGAT bukanlah ahli waris dari kakekKAKEK PENGGUGAHan nenek NENEK PENGGUGAT, selain ANAKANGKAT KAKEK DAN NENEK PENGGUGAT sudah menerima hibahdari Tungkim, saudara Djam.
    No.649/Pdt.G/2011/PA.SGTalmarhum ANAK ANGKAT KAKEK DAN NENEK PENGGUGAT danalmarhum SUAMI ANAK ANGKAT KAKEK DAN NENEK PENGGUGAThanya mempunya hak atas bidang tanah pekarangan yangtelah diterima oleh ANAK ANGKAT KAKEK DAN NENEKPENGGUGAT sebagai pemberian hibah dari almarhum Tungkim(saudara dari almarhum KAKEK PENGGUGAbin Disim). ParaTergugat sama sekali tidak mempunyai hak lagi atasbagian bidang tanah yang telah menjadi bagian miliknenenk NENEK PENGGUGAT dan s telah dikuasai olehPenggugat.
Register : 09-02-2018 — Putus : 16-04-2018 — Upload : 20-02-2020
Putusan PTA BANGKA BELITUNG Nomor 1/Pdt.G/2018/PTA.BB
Tanggal 16 April 2018 — Pembanding/Penggugat III : Tamrin Bin Satah Lisi Diwakili Oleh : Khairil Rohantap, S.H.
Pembanding/Penggugat I : Amnah Binti Ahid Diwakili Oleh : Khairil Rohantap, S.H.
Pembanding/Penggugat VI : Imam Kurniawan Bin Mahidin Diwakili Oleh : Khairil Rohantap, S.H.
Pembanding/Penggugat IV : Abdul Malik Bin Satah Lisi Diwakili Oleh : Khairil Rohantap, S.H.
Pembanding/Penggugat II : Hamsan bin Satah Lisi Diwakili Oleh : Khairil Rohantap, S.H.
Pembanding/Penggugat VII : Azwar Iqbal Bin Mahidin Diwakili Oleh : Khairil Rohantap, S.H.
Pembanding/Penggugat V : Kurniawati Binti Mahidin Diwakili Oleh : Khairil Rohantap, S.H.
Terbanding/Tergugat III : Alhidman bin Supu
Terbanding/Tergugat I : Suryati binti Supu
Terbanding/Tergugat IV : Willia binti Supu
Terbanding/Tergugat II : Suryana binti Supu
Terbanding/Tergugat V : Surya bin Supu
Terbanding/Turut Tergugat III : Rasidi bin H. Lamat
Terbanding/Turut Tergugat I : H. Masirin Bin H. Lamat
Terbanding/Turut Tergugat XII : Kalsum binti
15246
  • Bainah Binti Seman;
  • Menetapkan Alminah Binti Hasan yang telah meninggal dunia pada tanggal 13 Januari 2009 berhak mendapat 1/3 dari warisan ayah dan ibu angkatnya sebagai pemberian washiyat wajibah;
  • Menetapkan harta warisan Djam Bin Disim ( 50% dari harta bersama ) dibagikan kepada:
    1. Bainah Binti Seman ( isteri) bagian = 12,5%;
    2. Alminah Binti Hasan (anak angkat) mendapat 16,66%;
    3. Tungkim
      Kurniawati Binti Mahidin (anak perempuan) mendapat 1,62%;
    4. Imam Kurniawan Bin Mahidin (anak laki-laki) mendapat 3,24%;
    5. Azwar Iqbal Bin Mahidin (anak laki-laki) mendapat 3,24%;
  • Menetapkan Alminah Binti Hasan mendapat bagian sebagai pemberian wasiyat wajibah dari ayah angkatnya( Djam Bin Disim ) sebesar 16,66%, dari ibu angkatnya ( Bainah Binti Seman) sebesar 20,83% dan dari pemberian pamannya ( Tungkim
    Tungkim Bin Disim ( sdr lakilaki ) mendapat 20,84%;9. Menetapkan harta warisan AHLI WARIS 3.2 (50% dari hartabersama) dan 12,5% dari warisan suaminya (PEWARIS) dibagikankepada:9.1. AHLI WARIS 3.1 ( anak = angkat ) mendapat20,83%;9.2. AHLI WARIS 6.2 (ahli waris pengganti) mendapat4,63%;9.3. AHLI WARIS 6.3 (ahli waris pengganti) mendapat 9,26%;9.4. AHLI WARIS 6.4 (ahli waris Pengganti ) mendapat 9,26%;9.5. AHLI WARIS 6.5 (ahli waris pengganti) mendapat 9,26%;9.6.