Ditemukan 5 data
8 — 5
Abidin bin Zaini) dengan Pemohon II (Tunizar binti Ismail) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 1995 di di Dukuh Winduaji Barat, RT. 001 RW. 001, Desa Winduaji, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan,;
AGRIN NICO REVAL, S.H.
Terdakwa:
ANTON SUHARTONO BIN SARJONO
13 — 3
AGUS TUNIZAR BIN H.NAWAWI (Alm), dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 154/Pid.B/2019/PN Lig Bahwa saksi menerangkan diperiksa dalam keadaan sehat jasmanidan rohani; Bahwa saksi menerangkan tidak ada hubungan keluarga denganterdakwa; Bahwa pada hari minggu tanggal 03 Desember 2017 bertempat diSMA 6 Kota Lubuk Linggau, telah kehilangan 4 (empat) unit CPUKomputer, 2 (dua) unit kipas angin, 4 (empat) unit monitor merek BENQ; Bahwa 4 (empat) unit CPU
AGRIN NICO REVAL, S.H.
Terdakwa:
KASDU BIN LEGIMAN
10 — 3
monitor merek BENQ; Bahwa 4 (empat) unit CPU Komputer, 2 (dua) unit kipas angin, 4(empat) unit monitor merek BEN Q tersebut adalah inventaris SMA N 6Kota Lubuk Linggau; Bahwa terdakwa mengakui bahwa terdakwa yang telah melakukanpencurian di SMAN 6 Kota Lubuklinggau tersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, Pihak SMA N 6 KotaLubuk Linggau mengalami kerugian sebesar RP.12.500.000, (dua belasjuta lima ratus ribu rupiah); Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;AGUS TUNIZAR
ANUGERAH BUDI PERKASA, S.H.
Terdakwa:
GUSTARI BIN IRWAN
71 — 44
BASUKI;
Dikembalikan kepada yang berhak atas nama Tunizar bin Matsuri;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp2.000,00 (dua ribu rupiah);
1.Rianto Ade Putra,S.H,.M.H.
2.Trian Febriansyah, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.Febrianto alias Febri bin M Sigar
2.Deni Wijaya bin M. Benu
3.Suandi alias Adi bin Sukriyudin
50 — 34
penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
6. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
7. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah amplop warna cokelat dan amplop warna putih yang telah ditandatangani pelapor berisi uang tunai pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Agus Tunizar