Ditemukan 1 data
23 — 3
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Bibit Suprianto bin Giman) dengan Pemohon II (Tunjiatin binti Sukimin) yang dilaksanakan pada tanggal 3 September 1986 di rumah Pemohon II di Desa Kinciran RT.09 RW.04 Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka kepada Pegawai Pencatat