Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 92/Pdt.P/2019/PN SDA
Tanggal 9 April 2019 — Pemohon:
RISMAN UMARDIN
5720
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah nama Pemohon yang tertulis dalam passport Nomor: A 4976599 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya atas nama Pemohon yang semula tertulis Risman Umadin Tupsari menjadi Risman Umardin;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan/perubahan penulisan nama
    Pemohon sebagaimana dalam passport Nomor : A 4976599 semula tertulis Risman Umadin Tupsari menjadi Risman Umardin kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya yang untuk selanjutnya dilakukan perbaikkan/perubahan nama Pemohon dalam passport atas nama Pemohon;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp. 216.000,-( Dua ratus enam belas ribu rupiah);

    Bahwa pemohon ingin merubah nama pemohon di passportNo.A4976599 dari nama Risman Umadin Tupsari menjadi RismanUmardin.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dipassport dari nama Risman Umadin Tupsari menjadi Risman Umardinsesuai dengan EKtp dan Akte kelahiran.3.
    Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapanini kepada kantor Imigrasi Kelas Knusus Surabaya untuk merubah namapemohon Risman Umadin Tupsari menjadi Risman Umardin padapassport nomor A4976599 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1Surabaya dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanpemohon telah datang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa atas isi permohonan yang dibacakan dimuka sidangpemohon tetap
    bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan sebagaitersebut diatas ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan dari Pemohon memintaPengadilan Negeri untuk mengeluarkan Penetapan memberikan ijin kepadaPemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tertulis dipassport Pemohon yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 KhususSurabaya, dimana nama Pemohon tertulis Risman Umadin Tupsari
    Risman Umardin;Menimbang, bahwa oleh karena yang dimohonkan oleh Pemohon adalahperbaikan nama yang tertulis dalam passport yang diterbitkan oleh KantorImigrasi Kelas Knhusus Surabaya maka diperintahkan kepada Pemohon untukmelaporkan tentang perubahan nama Pemohon dalam passport No.A 4976599yang semula tertulis Risman Umadin Tupsari dirubah menjadi RismanUmardin tersebut kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas Khusus Surabayasebagaimana yang tertuang dalam penetapan ini yang untuk selanjutnyapejabat