Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2022 — Putus : 21-03-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan PN KOTABUMI Nomor 20/Pid.B/LH/2022/PN Kbu
Tanggal 21 Maret 2022 — ., MH
Terdakwa:
Arif Turifansyah Bin Paimansyah
11720
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Arif Turifansyah Bin Paimansyah tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengangkut hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf d sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp.500.000.000

    ., MH
    Terdakwa:
    Arif Turifansyah Bin Paimansyah