Ditemukan 2 data
Terdakwa:
Alip Yuliadin Als Kancil Bin Riswan Turistianto
156 — 11
- Menyatakan Terdakwa Alip Yuliadin Alias Kancil Bin Riswan Turistianto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Terdakwa:
Alip Yuliadin Als Kancil Bin Riswan TuristiantoNama lengkap : Alip Yuliadin Alias Kancil Bin Riswan Turistianto. Tempat lahir : Purbalingga. Umur/Tanggal lahir : 24 tahun/5 Juli 1996. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Desa Kradenan RT.03 RW. 02 Kecamatan MrebetKabupaten Purbalingga. Agama : Islam. Pekerjaan : BuruhTerdakwa Alip Yuliadin Alias Kancil Bin Riswan Turistianto ditahan dalamtahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 24 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 12September 2020.
16 — 15
Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Kennedy Turistianto bin Mulyono)terhadap Penggugat (Dina Mulyanti binti Suradi);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 641.000,- (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);