Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 24/Pid.Sus/2019/PN SRL
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
HENDRI ARITONANG.SH
Terdakwa:
ADI PRAYOGA BIN TURMIAT
160
  • M E N G A D I L I

    Menyatakan Terdakwa ADI PRAYOGA Bin TURMIAT telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;

    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selam 2 (dua) Tahun;

    <
    Penuntut Umum:
    HENDRI ARITONANG.SH
    Terdakwa:
    ADI PRAYOGA BIN TURMIAT