Ditemukan 1 data
5 — 0
S.Kom BIN TUROICHAN ;) terhadap Penggugat (NUR AFIFAH, SE BINTI H SUBARI ;);4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kudus agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai kepada PPN (Pegawai Pencatat Nikah) Kantor Urusan Agama Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus ;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.301000 (tiga ratus satu ribu ).