Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-10-2011 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2149 K/Pid/2010
Tanggal 27 Oktober 2011 — ADE TURSOPA, S.Ag., M.Pd. bin H. KOMARNA
8074 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADE TURSOPA, S.Ag., M.Pd. bin H. KOMARNA
    No. 2149 K/Pid/2010Bahwa Terdakwa Ade Tursopa, S.Ag., M.Pd. bin H.
    No. 2149 K/Pid/2010Terdakwa yaitu. memberikan uang kepada Terdakwa sebesarRp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang diterima langsungoleh Terdakwa pada tanggal 16 Desember 2008 sebagai uang sewa atastanah tersebut selama 6 (enam) bulan;Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP;AtauKedua:Bahwa Terdakwa Ade Tursopa, S.Ag., M.Pd. bin H.
    Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung tanggal 7 April 2010No. 1370/Pid.B/2009/PN.BB, sekedar mengenai kualifikasi dan lamanya pidanayang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyisebagai berikut:e Menyatakan Terdakwa Ade Tursopa, S.Ag., M.Pd. bin H.
    No. 2149 K/Pid/2010Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan dakwaan alternatif PertamaPengadilan Tinggi sependapat dan dapat menyetujui pertimbangan HakimTingkat Pertama dalam putusannya bahwa Terdakwa Ade Tursopa, S.Ag.,M.Pd. bin H.
    Menyatakan Terdakwa ADE TURSOPA, S.Ag., M.Pd. bin H. KOMARNAtersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pemerasan sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternatifPertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADE TURSOPA, S.Ag., M.Pd. bin H.KOMARNA tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatunkan kepada Terdakwa;4.