Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2024 — Putus : 10-09-2024 — Upload : 10-09-2024
Putusan PA BANYUMAS Nomor 1199/Pdt.G/2024/PA.Bms
Tanggal 10 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
66
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Slamet bin Sansumardi) terhadap Penggugat (Parsiyem binti Tuskam);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 657.000,00 ( Enam ratus lima puluh tujuh ribu rupiah);