Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2022 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PA KEBUMEN Nomor 35/Pdt.P/2022/PA.Kbm
Tanggal 7 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
145
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Tri Tuslimatun Binti Jasmin untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Muslih Bin Samin;
    3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);