Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2023 — Putus : 26-04-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PN MALANG Nomor 245/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 26 April 2023 — Pemohon:
TUTINAYAH
210
    1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa nama TUTINAYAH yang tercatat di KTP, KK, Kutipan Akte Kelahiran dan Kutipan Akta Nikah dan/atau nama TUTIK yang tertera di KTP dan KK lama serta Sertifikat Hak Milik No. 360 berupa sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan rumah batu yang terletak di Kelurahan Pennanggungan, Kecamatan Klojen, Kotamadya Malang, Sertifikat Hak Milik No. 3291 berupa pekarangan diatasnya berdiri
    Pemohon:
    TUTINAYAH