Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 01-08-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 414/Pid.B/LH/2018/PN Byw
Tanggal 31 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.I GUSTI LANANG SUYADNYANA. SH.
2.I KETUT GDE DAME NEGARA, SH
Terdakwa:
RIBUT PARWOTO
35119
  • -(satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1(satu) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah toples plastic dengan tutiup warna hijau;
    • 1 (satu) buah tas koper warna abu abu;
    • 2 (dua) butir penyu