Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-12-2019 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4193 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — AGUS TWINDI alias IWAN
11638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGUS TWINDI alias IWAN
    PUTUSANNomor 4193 K/Pid.Sus/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : AGUS TWINDI alias IWAN;Tempat Lahir : Situbondo;Umur/Tanggal Lahir : 34 tahun/25 Agustus 1983;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Penanggungan RT.007 RW.022,Kelurahan Kejapanan, KecamatanGempol, Kabupaten Pasuruan;Agama : Katolik;Pekerjaan : Wiraswasta
    Kesatu : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKedua : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum Kejaksaan NegeriSurabaya pada tanggal 11 Juli 2018 sebagai berikut:Halaman 1 dari 7 halaman Putusan Nomor 4193 k/Pid.Sus/2019Menyatakan Terdakwa AGUS TWINDI
    alias IWAN terbukti secarasah menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakatau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimanadalam dakwaan yaitu Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AGUS TWINDI alias IWANselama 8 (delapan) tahun, dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesarRp1.000.000.000,00 (satu
    bulanpenjara;Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) plastik klip berisi Narkotika jenis shabu dengan berat1,27 (satu koma dua tujuh) gram beserta bungkusnya atau beratbersih 0,966 (nol koma sembilan enam puluh enam) gram;Dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1246/Pid.Sus/2018/PN.Sby, tanggal 8 Agustus 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa AGUS TWINDI
    alias IWAN telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AGUS TWINDI alias IWANoleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dandenda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa