Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 2490/Pdt.G/2019/PA.Bjn
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • Temanggung,sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 0100/07/III/2016tanggal 12 Maret 2016 sesuai dengan Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor677/kua.11.23.09/Pw.01/10/2019 tanggal 14 Oktober 2019;Bahwa sewaktu menikah Penggugat berstatus Perawan dan Tergugatberstatus Jejaka;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dirumah Tergugat sendiri selama 6 bulan dan telah rukun sebagaimanalayaknya suami isteri hingga dikaruniai satu orang anak perempuanbernama Pamela Zhifana Tyasmara
    Kusnan bin Sadjak, umur 49 tahun, Agama Islam, pekerjaan PerangkatDesa, tempat tinggal di Dusun Tegaron RT 03 RW 04 Desa GamonganKecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, telah memberiketerangan di bawah sumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksisebagai tetangga Penggugat; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersamadi rumah Tergugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai satu anakperempuan, yaitu Pamela Zhifana Tyasmara
    Sarmani, umur 40 tahun, Agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Tegaron RT 02 RW 03 Desa GamonganKecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, telah memberiketerangan di bawah sumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksisebagai Paman Penggugat; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersamadi rumah Tergugat, kemudian berpisah; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai satu anakperempuan, yaitu Pamela Zhifana Tyasmara
Register : 14-09-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 885/Pid.B/2016/PN Pbr
Tanggal 22 Nopember 2016 — 1.HENDRA ALS KICUIK BIN ARIFIN 2.MAYA NOVITA SARI ALS MAYA BINTI M. DJAFAR LEO
243
  • Damarta Tyasmara Dewi Als Dewi Binti Nanang Herianto Bahwa kejadian dalam perkara ini, yaitu pada hari Minggu, tanggal 28 Mei 2016,sekira pukul 13.00 WIB, bertempat di parkiran asrama Stikes Maharatu JalanNuri, Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru ; Bahwa saksi tidak kenal dengan para terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga maupun hubungan kerja dengan para terdakwa ; Bahwa pada han Minggu, tanggal 28 Mei 2016,sekira pukul 11.30 WIB, diJalanNuri Komplek Asrama Stikes Tengku Maharatu Kel.
    Bahwa benar sepeda motor tersebut milik Damarta Tyasmara Dewi Als Dewi BintNanang Herianto dan menimbulkan kerugian Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah) ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas,para Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yangdidakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa para Terdakwa telah didakwa oleh PenuntutUmum dengan dakwaan yang berbentuk alternatif, sehingga Majelis Hakimdengan memperhatikan
    koroban dengan carasebagai berikut: Bahwa para terdakwa mengendarai 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Miowama putih tanpa nopol berjalan melewati Jalan Nun Kota Pekanbaru dan ketkasampai di Asrama Stikes Maharatu, terdakwa dan terdakwa Il melihat ada 1 (satu)unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR wama hitam BM 2246 XN yang diparkirdihalaman asrama Stikes Maharatu ; Bahwa para terdakwa membawai (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega ZRwama hitam BM 2246 XN; Bahwa sepeda motor tersebut milik Damarta Tyasmara
Register : 13-04-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1590/Pdt.G/2021/PA.JS
Tanggal 29 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
32025
  • 1. Mengabulkan gugatan Pengugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Raden Angger Dimas Riyanto) terhadap Penggugat (Tamara Tyasmara);

    3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentatati isi Surat Kesepakatan Bersama yang dibuat tanggal 26 Mei 2021 ;
    4. Menyatakan gugatan Penggugat tentang nafkah iddah dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvakelijke Verklaard);

    4. Membebankan kepada Penggugat