Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 78/Pid.B/2023/PN Pkb
Tanggal 29 Mei 2023 — Penuntut Umum:
1.Shanty Merianie, S.H
2.Muhammad Yan Bari Saputra, S.H.
3.Febriansyah Y, S.H.
Terdakwa:
Fitria Suryani Alias Temu Binti Bustomi
451
  • Tara;
  • 1 (satu) unit ayunan bayi elektrik otomatis dengan merk Ubaby

dikembalikan kepada Saksi Nurhayati Binti H. Dulamit;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);