Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 269/Pid.B/2021/PN Jmr
Tanggal 1 Juli 2021 — Penuntut Umum:
IDA HARYANI, SH.,MH.
Terdakwa:
WAHYU INDRA WIJAYA
5828
  • 1 (satu) bak mesin dengan nomor mesin yang sudah dirusak;

Dikembalikan kepada saksi korban Agus Ubaitullah;

  • 4 (empat) STNK sepeda motor Yamaha vixion nopol : S-2708-ZM, S-4078-ZH, P-3963-PJ dan P-3234-XV;

Dikembalikan kepada Terdaakwa;

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Velg Depan Belakang + Ban Depan Belakang. 1 (Satu) buah Kenalpot 1 (Satu) buah Ban Belakang Uk. 120/80 Ring 17 1(Satu) buah Ban Depan Uk. 90/80 Ring 17 1(satu) buah Coel. 1(satu) buah Tutup Gear. 1(satu) buah Tutup Tangki. 1(Satu) buah Rumah Kopling. 1 (satu) buah Askruk. 1(satu) set Kabel Body. 1(satu) buah Kop. 1(satu) buah Trothle Body. 1(satu) buah Magnet. 1 (Satu) buah Blok Seher. 1(satu) buah Watter Pum. 1(Satu) bak mesin dengan nomor mesin yang sudah dirusakDikembalikan kepada korban Agus Ubaitullah
Saksi Agus Ubaitullah, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi mengerti dihadapkan di persidangan sehubungan denganadanya tindak pidana penadahan yang dilakukan oleh terdakwa yangkejadiannya pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekira pukul 09.00Wib bertempat di jalan Perkebunan Kaliglagah Kecamatan SumberbaruKabupaten Jember;Bahwa awalnya saksi kehilangan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motorYamaha Vixion Nopol P3783NC pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2021sekira jam 12.30
Saksi Hery Yulinto Utomo, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi mengerti dihadapkan di persidangan sehubungan denganadanya tindak pidana penadahan yang dilakukan oleh terdakwa yangkejadiannya pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekira pukul 09.00Wib bertempat di jalan Perkebunan Kaliglagah Kecamatan SumberbaruKabupaten Jember;Bahwa awalnya saksi korban Agus Ubaitullah kehilangan 1 (Satu) unitkendaraan sepeda motor Yamaha Vixion Nopol P3783NC pada hariJumat tanggal
juta lima ratus ribu rupiah) tanpa disertai STNK danBPKB; Bahwa selanjutnya sepeda motor YAMAHA Vixion warna hitam putih No.pol:P3783NC tersebut dipreteli oleh Terdakwa dan dijual sparepartnya secaraterpisah melalui siitus jual beli facebook; Bahwa Terdakwa mengetahul sepeda motor tersebut tidak dilengkapidengan STNKB maupun BPKB yang sah;Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 269/Pid.B/2021/PN Jmr Bahwa sebagaimana yang terungkap dipersidangan bahwa sepeda motortersebut adalah milik saksi korban Agus Ubaitullah
Jember; Bahwa akibat kejadian tersebut saksi korban Agus Ubaitullah mengalamikerugian sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan rangkaian fakta hukum diatas MajelisHakim akan mempertimbangkan apakah Terdakwa dapat dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum;Menimbang, bahwa untuk dapat menyatakan Terdakwa bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya, makaharus dapat dibuktikan perbuatan Terdakwa
Register : 16-12-2022 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1357/Pdt.G/2022/PN Sby
Tanggal 10 Mei 2023 — Penggugat:
UBAITULLAH MASRUR
Tergugat:
1.MUHAMMAD FIRDAUS RAMADHAN
2.PT. ALFIR WISATA Cq. PT. ALFIR WISATA UTAMA SURABAYA
7710
  • Penggugat:
    UBAITULLAH MASRUR
    Tergugat:
    1.MUHAMMAD FIRDAUS RAMADHAN
    2.PT. ALFIR WISATA Cq. PT. ALFIR WISATA UTAMA SURABAYA
Register : 02-01-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PN JEMBER Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Jmr
Tanggal 16 Mei 2023 — ALFIR WISATA UTAMA
Tergugat:
1.MUHAMMAD FIRDAUS RAMADHAN
2.UBAITULLAH MASRUR
3.REJQI NURRIR ARIFAH
4415
  • ALFIR WISATA UTAMA
    Tergugat:
    1.MUHAMMAD FIRDAUS RAMADHAN
    2.UBAITULLAH MASRUR
    3.REJQI NURRIR ARIFAH
Register : 05-05-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 270/Pid.B/2021/PN Jmr
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
TWENTY PURANDARI, SH.MH.
Terdakwa:
MOH. YASIT
589
  • mengadili perkara ini, mereka yang melakukan,menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan membeli, menyewa,menukar, menerima gadal, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntunganmenjual, menyewakan, menukarkan, Menggadaikan, mengangkut, Menyimpan,atau menyembunyikan sesuatu benda, yang di ketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan, yang terdakwa lakukandengan cara sebagai berikut :Halaman 2 dari 12 Putusan Nomor 270/Pid.B/2021/PN Jmr Bahwa awalnya saksi AGUS UBAITULLAH
    Saksi Agus Ubaitullah, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi mengerti dihadapkan di persidangan sehubungandengan adanya tindak pidana penadahan yang dilakukan oleh terdakwayang kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekira pukul09.00 Wib bertempat di jalan Perkebunan Kaliglagah KecamatanSumberbaru Kabupaten Jember; Bahwa awalnya saksi kehilangan 1 (Satu) unit kKendaraan sepedamotor Yamaha Vixion Nopol P3783NC pada hari Jumat tanggal 12Maret 2021 sekira jam
    Saksi Hery Yulinto Utomo, dibawah sumpah menerangkan padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengerti dihadapkan di persidangan sehubungandengan adanya tindak pidana penadahan yang dilakukan oleh terdakwayang kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekira pukul09.00 Wib bertempat di jalan Perkebunan Kaliglagah KecamatanSumberbaru Kabupaten Jember; Bahwa awalnya saksi korban Agus Ubaitullah kehilangan 1 (satu)unit kKendaraan sepeda motor Yamaha Vixion Nopol P3783NC pada hariJumat tanggal
    disertai STNK dan BPKB dan Terdakwamendapatkan keuntungan dari Wahyu Indra Wijaya atas pekerjaan tersebut; Bahwa selanjutnya sepeda motor YAMAHA Vixion warna hitam putihNo.pol: P3783NC tersebut dipreteli oleh Wahyu Indra Wijaya dan dijualsparepartnya secara terpisah melalui siitus jual beli facebook; Bahwa Terdakwa mengetahui sepeda motor tersebut tidak dilengkapidengan STNKB maupun BPKB yang sah; Bahwa sebagaimana yang terungkap dipersidangan bahwa sepedamotor tersebut adalah milik saksi korban Agus Ubaitullah
Register : 04-09-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 12-09-2023
Putusan PA JEMBER Nomor 1389/Pdt.P/2023/PA.Jr
Tanggal 12 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
139
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama AYU WULANDARI binti SAMSUL ARIFIN untuk menikah dengan calon suaminya bernama UBAITULLAH bin TONAPI;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 335.000,-(tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 09-07-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PA JEMBER Nomor 3431/Pdt.G/2024/PA.Jr
Tanggal 6 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
44
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Ubaitullah bin Tonapi) untuk menjatuhkan talak satu ba'in sughra terhadap Termohon (Ayu Wulandari binti M.
Register : 11-07-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA PROBOLINGGO Nomor 0333/Pdt.G/2019/PA.Prob
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
112
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (UBAITULLAH bin SUNARSO) kepada Penggugat (NUR FATONAH binti MISNAJI);
    4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Probolinggo sejumlah Rp.
Register : 05-05-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 22-06-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 269/Pid.B/2021/PN Jmr
Tanggal 1 Juli 2021 — Penuntut Umum:
IDA HARYANI, SH.,MH.
Terdakwa:
WAHYU INDRA WIJAYA
176
  • 1 (satu) bak mesin dengan nomor mesin yang sudah dirusak;

Dikembalikan kepada saksi korban Agus Ubaitullah;

  • 4 (empat) STNK sepeda motor Yamaha vixion nopol : S-2708-ZM, S-4078-ZH, P-3963-PJ dan P-3234-XV;

Dikembalikan kepada Terdaakwa;

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);