Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN AMBON Nomor 149/Pid.Sus/2021/PN Amb
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.AIZIT P. LATUCONSINA, SH,MH
2.LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
JUSLI WENNO Alias UCHI
2114
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa JUSLI WENNO Alias UCHI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan kedua ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan Pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
    3. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya