Ditemukan 1 data
15 — 18
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cilegon untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Ugama Agama Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 346.000,- (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);