Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 197/Pid.B/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 7 Mei 2024 —
Terdakwa:
HERMANSYAH Als HERMAN Bin UJAJANG PERMANA
2710
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Hermansyah Alias Herman Bin Ujajang Permana dengan identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan yang dilakukan secara berlanjut ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;

    Terdakwa:
    HERMANSYAH Als HERMAN Bin UJAJANG PERMANA