Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2024 — Putus : 16-04-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan PA CIKARANG Nomor 870/Pdt.G/2024/PA.Ckr
Tanggal 16 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
60
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan GugatanPenggugat denganverstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughraTergugat (Ata Duta Wijaya bin Sanan) terhadap Penggugat (Karmila binti Ukarudin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 209.000,00( dua ratus sembilan ribu rupiah);