Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : uktolseya uktoseya
Register : 17-10-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN BOYOLALI Nomor -80/Pid.B/2018/PN Byl.
Tanggal 8 Agustus 2018 — - ISAK LOIS UKTOLSEYA Als AMBON Bin PETRUS SELLI.
8215
  • PUTUSANNomor 80/Pid.B/2018/PN Byl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Boyolali yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Isak Lois Uktoselya Als.
    Menyatakan Terdakwa Isak Lois Uktoselya Als. Ambon bin PetrusSelly bersalah melakukan tindak pidana pencurian denganpemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke 4 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Isak Lois Uktoselya Als.Ambon bin Petrus Selly dengan pidana penjara selama 6 (enam)bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dandengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    melekat kemampuan bertanggungjawabterhadap manusia/orang tersebut kecuali undang undang menentukan lain;Menimbang, bahwa oleh karenanya konsekwensi logis anasir inimaka adanya kemampuan bertanggungjawab tidak perlu dibuktikan lagioleh karena setiap subyek hukum melekat erat dengan kemampuanbertanggungjawab sebagaimana ditegaskan dalam Memorie vanToelichting (Mvt);Menimbang, bahwa dari berkas perkara yang diajukan olehpenuntut umum yang dihadapkan sebagai Terdakwa dalam perkara iniadalah Isak Lois Uktoselya
    Ambon bin Petrus Selli yang mana dalampemeriksaan dipersidangan Terdakwa tersebut telah membenarkanidentitasnya sebagaimana yang terdapat dalam surat dakwaan PenuntutUmum maupun berkasberkas lainnya sehingga jelaslah unsurbarangsiapa ini tertuju kepada Terdakwa Isak Lois Uktoselya Als. Ambonbin Petrus Selli, sehingga berdasarkan uraian tersebut diatas, MajelisHakim berpendapat unsur barangsiapa dalam unsur ke satu ini telahterpenuhi menurut hukum;Ad. 2.
Register : 06-11-2019 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 10-02-2020
Putusan PN AMBON Nomor 473/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 28 Januari 2020 — PENTURY, SH
Terdakwa:
AGUSTINUS UKTOSELYA alias AGUS alias RANDI.
200
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Agustinus Uktoselya alias Agus alias Randi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dakwaan kumulatif kesatu dan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (
      PENTURY, SH
      Terdakwa:
      AGUSTINUS UKTOSELYA alias AGUS alias RANDI.
Register : 26-10-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PN AMBON Nomor 329/Pid.B/2023/PN Amb
Tanggal 11 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.ARIF MIRRA KANAHU,S.H
2.ROZALI AFIFUDIN, SH,MH
3.HUBERTUS TANATE, S.H,M.H
Terdakwa:
RIA POCERATTU
2715
  • Rekening Koran bank Mandiri dengan nomor 1860001418421An, Gerson Uktoselya dari bulan Maret 2023 s/d bulan Juni 2023
  • Rekening Koran bank Mandiri dengan nomor 1860001418421An, Gerson Uktoselya dari bulan januari 2022 2023 s/d bulan Desember 2022.

Terlampir dalam berkas perkara;

  • Bukti surat Pegadaian atas nama Petronela Renurth;

Dikembalikan kepada saksi pelapor An.