Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 14-04-2020
Putusan PN JAMBI Nomor 54/Pdt.P/2020/PN Jmb
Tanggal 7 April 2020 — Pemohon:
MARTA ULIANA
276
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/menambah nama Pemohon dari MARTA ULIANA menjadi MARTHA ULIANA LUBIS ;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi setelah diperlihatkan salinan resmi penetapan ini, untuk mencatat pada buku register yang diperuntukkan untuk itu, perbaikan/penambahan penulisan nama
    Pemohon dari MARTA ULIANA menjadi MARTHA ULIANA LUBIS dan mencatat pula pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1571-LT-16092019-0020 tanggal 17 September 2019;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah);