Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 09-06-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 543/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 4 Juni 2020 — Penuntut Umum:
MISRIANTI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AGUS BIN ULIX ALEX.
160
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Muhammad Agus Bin Ulix Alex tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana Penadahan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muhammad Agus Bin Ulix Alex oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;
    Penuntut Umum:
    MISRIANTI, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD AGUS BIN ULIX ALEX.