Ditemukan 1 data
13 — 3
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Gamal bin Komar) dengan Pemohon II (Ultayani binti M.Asan) yang dilaksanakan di Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih pada tanggal 26 Agustus 1989;
3. Membebankan biaya perkara kepada APBD Kota Prabumulih Tahun 2016 sejumlah Rp. 91000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);
Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini kiranya berkenan memutuskan sebagaiberikut:1.2.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Gamal bin Komar) denganPemohon II (Ultayani binti Masan) yang dilaksanakan di Prabumulih Barat,Kota Prabumulih pada tanggal 26 Agustus 1989;.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Gamal bin Komar)dengan Pemohon II (Ultayani binti M.Asan) yang dilaksanakan diKecamatan Prabumulin Barat, Kota Prabumulih pada tanggal 26Agustus 1989;3.