Ditemukan 3 data
120 — 57
Sidoarjo atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, melakukanpenganiayaan terhadap saksi Ulviatin lva Yunita.Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, saksi Ulviatin lvaYunita bersama dengan kakaknya (saksi Nur Mimfaita Cholis)dan adiknya (saksi Moch.
Bahwa pada hari selasa tanggal 19 Mei 2015 saksi bersama denganempat orang Saudaranya yaitu ULVIATIN IVA YUNITA, MOCH ARIF,FARADIBA ROSALITA, MAS ANATIN EVI datang ke rumah orang tuaTerdakwa di JL.
Saksi: MOCH ARIF CHUSYAINIBahwa pada hari selasa tanggal 19 Mei 2015 saksi bersama denganempat orang Saudaranya yaitu ULVIATIN IVA YUNITA, NURMIMFAITA CHOLIS, SH. , FARADIBA ROSALITA dan MAS ANATINEVI datang ke rumah orang tua Terdakwa di JL.
ini rumah saya.Bahwa posisi Putri waktu berhadapan dengan Ulviatin ada di pintusamping rumah, sedangkan Saudara Ulviatin lainya berdiri disampingdan belakang Ulviatin.Bahwa tempat antara Putri dan Anak mantan Istri saksi berdialog didepan pintu yang berbentuk lorong yang lebarnya kurang lebih 1meter sehingga para tamu tidak bisa berdiri secara sejajar melaikanberbaris secara berlapis.Bahwa pada saat putri dan Ulviatin bertengkar anak saksi yangbernama Putranto/Terdakwa datang dan langsung menarik
bahuUlviatin yang pada saat itu sedang bertengkar dengan pultri.Bahwa pada saat Terdakwa menarik bahu Ulviatin Saksi Moch Arifyang berada dibelakang Ulviatin langsung memukul Terdakwasehingga mengenai pelipisnya.Bahwa kemudian Terdakwa menghindar dan bergegas keluar rumahkemudian Para Tamu yang datang mengejarnya.Bahwa kemudian Saksi memegang Moch Arif dengan maksud agartidak memukul Terdakwa.Bahwa saksi tidak melihat Terdakwa menjambak saksi Ulviatin danSaksi juga tidak melihat Ulviatin terjatuh.Bahwa
39 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
YANTO padahari Selasa, tanggal 19 Mei 2015 sekira jam 20.30 WIB atau setidaktidaknyapada bulan Mei 2015 bertempat di rumah saksi Dwi Yanto Jalan Teuku Umar2/5 RtO5, Rw02, Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjoatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih masuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, melakukan penganiayaan terhadap saksiUlviatin lva Yunita;Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, saksi Ulviatin
No. 517 K/PID/2016S,Pd selanjutnya terjadi cekcok mulut antara saksi Ulviatin lva Yunita dansaksi Putri, tibatiba Terdakwa datang dan langsung menjambak rambut saksidari belakang dan selanjutnya saksi diseret sehingga saksi sempoyonganmundurmundur hampir jatuh, saksi masih tetap dijambak rambut saksi dansetelah itu saksi langsung dilemparkan oleh Terdakwa hingga saksi terjatuhdengan posisi miring ke kanan dengan siku tangan kanan saksi membenturke lantai dan paha kanan bagian atas juga membentur
NIEK SRIWULAN sebagai dokter jagapada RSUD Kabupaten Sidoarjo telah memeriksa seorang penderita yangbernama Ulviatin lva Yunita dengan hasil pemeriksaan:Keadaan umum :Anggota Gerak Atas : Lecet pada siku lengan kanan;Anggota Gerak Bawah : Kebiruan pada paha kanan bagian belakang;Kesimpulan : Kelainan tersebut di atasdisebabkan akibat kekerasan tumpul;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 351 Ayat (1) KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum
Bahwa terbukti benar di persidangan Terdakwa telah mengerti danmembenarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum, bahwa pada hari Selasatanggal 19 Mei 2015 sekira jam 20.00 WIB saksi ULVIATIN IVA YUNTTAbersama dengan kakaknya (saksi Nur Mimfaita Cholis) dan adiknya (saksiMoch. Arif), sdri Faradibarosalita dan sdri.
No. 517 K/PID/2016seorang penderita yang bernama ULVIATIN IVA YUNITA dengan hasilpemeriksaan:Keadaan umum :Anggota Gerak Atas : Lecet pada siku lengan kanan;Anggota Gerak Bawah : Kebiruan pada paha kanan bagian belakang;Kesimpulan : Kelainan tersebut di atasdisebabkan akibat kekerasan tumpul:;2.
4 — 4
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (EVAN MARDIANA BIN KARLADI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (VIDYA ULVIATIN BINTI KIMAN AMIN) di depan sidang Pengadilan Agama Sumber;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 525.000,00 ( lima ratus dua puluh lima ribu rupiah);<