Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PA CIMAHI Nomor 661/Pdt.G/2018/PA.Cmi
Tanggal 4 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • Adang Djayadikarta, umur 41 tahun, agama Islam,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal diKomplek Cibiru Asri Blok F No. 11, Rt. 001/Rw. 017,Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, KabupatenBandung, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaRIYAN RAMADANI ,9.SY, ASEP ARIFHAMDAN,S.Sy, ZENI HAMDADIN, S.Sy, DEDEMUTAKIN ,S.Sy /Advokat/Pengacara beralamat diJalan Terusan kopo Km 13,5 No. 250 KecamatanKatapang Bandung berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 15 Januari 2018, sebagai "Penggugat;MELAWANAcep Umaludin
    Menjatuhkan Talak Bain Sugro dari Tergugat (Acep Umaludin Bin OpaMustopa) terhadap Penggugat (Ika Supartika Binti Adang Djayadikarta);3. Memerintahkan Panitera untuk menyampaikan salinan putusan perkaraini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PPN KUA Kecamatantempat tinggal dan tempat pernikahan Penggugat danTergugatdilangsungkan;4.
Register : 11-02-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 28-02-2020
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 0604/Pdt.G/2020/PA.Mjl
Tanggal 27 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
130
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Umaludin bin Carim) terhadap Penggugat (Dede Eti Rohayati binti Uli Suwandi);
    4. Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Majalengka Tahun Anggaran 2020 sejumlah sejumlah Rp276.500,00 (dua ratus tujuh
Register : 12-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2023/PN Cbi
Tanggal 24 Mei 2023 — Terdakwa
6614

Dikembalikan kepada Saksi UJANG UMALUDIN.

  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam No. Pol. F-6329-FBM berikut STNK dan Kunci Kontak.

Dikembalikan kepada Anak Saksi M. RIZKY FADILAH.

  1. Menetapkan supaya Orangtua Anak membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).