Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-09-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 145/Pid.B/2014/PN.Prob
Tanggal 3 September 2014 — FARIS UMRILAH Bin H.NOLAS.
4811
  • Faris Umrilah bin H.Nolas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Mengakibatkan Mati;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    FARIS UMRILAH Bin H.NOLAS.
    FARIS UMRILAH Bin H.NOLAS.Tempat Lahir : Probolinggo.Umur / Tanggal Lahir : 20 Tahun / 03 Maret 1994.Jenis Kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal :Dusun Krajan Rt.01 Rw.01 Desa Kareng KidulKecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo.Agama : Islam.Pekerjaan : Kuli Bangunan.Pendidikan : SD.Terdakwa ditahan di rumah tahanan negara oleh :1. Penyidik, sejak tanggal 17 April 2014 sampai dengan 6 Mei 2014;2.
    FARIS UMRILAH Bin H.NOLAS terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana penganiayaanmengakibatkan mati sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal351 Ayat (3) KUHP sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MOCH. FARIS UMRILAH BinH.NOLAS dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangkansepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan.3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.4.
    FARIS UMRILAH Bin H.NOLAS, telah dengansengaja merampas nyawa orang lain, terhadap MUKLIS, yang dilakukan olehTerdakwa dengan cara cara sebagai berikut :Pada wakiu dan tempat tersebut dalam dakwaan Kesatu, terjadi pertengkaranantara Terdakwa dengan MUKLIS. Pada saat itu Terdakwa merasa emosisehingga Terdakwa masuk kedalam kamar dan mengambil 1 (satu) bilah clurit.Selanjutnya Terdakwa kembali menghampiri MUKLIS yang sedang duduk didapur.
    CHOLIDAHANUM, dokter pada Rumah Sakit Dharma Husada, yang menerangkan bahwa T.MUKLIS usia 30 tahun telah meninggal pada pukul 19.05 WIB tanggal 17 April2014.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal338 KUHP.ATAUKEDUAPada waktu dan tempat tersebut pada dakwaan Kesatu, Terdakwa MOCH.FARIS UMRILAH Bin H.NOLAS, telah melakukan penganiayaan mengakibatkanmati, yakni MUKLIS, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara cara sebagaiberikut :Pada wakitu dan tempat tersebut dalam dakwaan
    Faris Umrilah bin H.Nolas telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenganiayaanMengakibatkan Mati:2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjaraselama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;185.
Register : 08-08-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 29/Pid.Sus-Anak/2019/PN Mre
Tanggal 22 Agustus 2019 — Terdakwa
7318
  • NermalisaBinti Wal Umrilah (ibu kandung pelaku anak).4.