Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BAUBAU Nomor 15/Pdt.G/2019/PN Bau
Tanggal 17 Juli 2019 — Penggugat:
MARTHINUS THADIUS
Tergugat:
1.ABBAS
2.JALIFA
3.WA UJA
85228
  • Menyatakan hukum bahwa jual beli pada tanggal 24 Oktober 2005 dan memberi kompensasi kerugian kepada WA UNGKE dan WA DALI selaku pihak yang menguasai sebidang tanah seluas 15.399 m2 dan MARTHINUS THADIUS selaku pihak menerima pengalihan penguasaan tanah tersebut dengan membayar konpensasi sebesar Rp.106.092.000,- (seratus enam juta sembilan puluh dua ribu rupiah), adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap Tanah sengketa;

    5.