Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan PA GARUT Nomor 5414/Pdt.G/2022/PA.Grt
Tanggal 12 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
574
  • MENGADILI
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (AHMAD HILMAN BIN UUP UPAEDIN) terhadap Penggugat (WIDI ADAWIYAH BINTI ABD HAMID);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);