Ditemukan 2 data
Tergugat:
1.AMIRUDIN
2.Upidar
75 — 18
Bank Rakyat Indonesia Cabang Padang Panjang
Tergugat:
1.AMIRUDIN
2.Upidar
HADRIYANTO, SH
Terdakwa:
PATI UPIDAIR
21 — 3
- Menyatakan Terdakwa Pati Upidar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran bukan pasangan yang resmi berada dalam ruangan tertutup tanpa surat nikah;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.350.000,00 (tiga ratus lima puluh rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) hari ;
Keterangan terdakwa bersesuaian dengan catatan/dakwaan dan keterangansaksi, terdakwa merasa bersalah, menyesali dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya lagi;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan dalam perkara ini telah cukup,kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :halaman 1 dari 2 hal putusan Nomor 1027/Pid.C/2019/PN PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negari Pontianak telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Pati Upidar;Membaca surat dakwaan beserta suratsurat
Menyatakan Terdakwa Pati Upidar terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana pelanggaran bukan pasangan yangresmi berada dalam ruangan tertutup tanpa surat nikah;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp.350.000,00 (tiga ratus lima puluh rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 3 ( tiga ) hari ;3. Menetapkan barang bukti berupa KTP dikembalikan kepada terdakwa;4.