Ditemukan 1 data
26 — 10
Hiu Hon Djung) terhadap Penggugat (Urainab binti A. Raufansuri);
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Natuna tahun 2021 sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Hiu Hon Djung) terhadap Penggugat (Urainab binti A. Raufansuri);