Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2016 — Putus : 08-09-2016 — Upload : 30-09-2016
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1482/Pdt.G/2016/PA.Mks
Tanggal 8 September 2016 — PEMOHON
104
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mengirimkan salinan putusan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusanmb Agama Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 421000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah).