Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 101/Pid.Sus/2023/PN Kot
Tanggal 8 Juni 2023 — YUDHI GUNTARA EKA PUTRA, S.H
Terdakwa:
MAT THOHIR Bin USAHIRI HALIMI
2919
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Mat Thohir bin Usahiri Halimi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
    YUDHI GUNTARA EKA PUTRA, S.H
    Terdakwa:
    MAT THOHIR Bin USAHIRI HALIMI