Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 143/Pid.Sus/2020/PN Bna
Tanggal 4 Juni 2020 —
Terdakwa:
USBARUL AZHAR BIN USMAN
418
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Usbarul Azhar Bin Usman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primer;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Usbarul Azhar Bin Usman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri

    Terdakwa:
    USBARUL AZHAR BIN USMAN