Ditemukan 1 data
11 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Usdinal bin Amli) dengan Pemohon II (Liawati binti Parman) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2003 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat
- Memerintahkan kepada Pemohon I (Usdinal bin Amli) dan Pemohon II (Liawati binti Parman) untuk mencatatkan perkawinannya di KUA Kecamatan CihampelasKabupaten Bandung Barat;
- Membebankan