Ditemukan 2 data
56 — 22
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD IHSAN Alias IHSAN Bin (Alm) USKADA SUBARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD IHSAN Alias IHSAN Bin (Alm) USKADA SUBARI oleh karena itu dengan pidana penjara selama -------- (----------) tahun --------- (---------) bulan;3.
MUHAMMAD IHSAN Alias IHSAN Bin (Alm) USKADA SUBARI
PDM52/Depok/01/2014beserta berkas perkara atas nama Terdakwa MUHAMMAD IHSAN Alias IHSANBin (Alm) USKADA SUBARI;2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Depok tertanggal 05 Februari 2014 No.74/Pen.Pid/Sus/2014/PN.Dpk tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara Terdakwa MUHAMMAD IHSAN Alias IHSAN Bin (Alm)USKADA SUBARI ;3.
PDM52/Depok/01/2014 tertanggal 04 Januari 2014 sebagaiberikut:DAKWAANPERTAMABahwa terdakwa MUHAMMAD IHSAN Als IHSAN Bin (Alm) USKADA SUBARIpada hari senin tanggal 02 Desember 2013 sekitar jam 16.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Desember 2013 atau setidaktidaknya masih dalam waktutahun 2013, bertempat di parkiran Rumah Sakit Central Medika Jalan Raya Bogor Kel.Cisalak Kec.
No.35 Th.2009 tentang Narkotika;ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa MUHAMMAD IHSAN Als IHSAN Bin (Alm) USKADA SUBARIpada hari senin tanggal 02 Desember 2013 sekitar jam 16.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Desember 2013 atau setidaktidaknya masih dalam waktutahun 2013, bertempat di parkiran Rumah Sakit Central Medika Jalan Raya Bogor Kel.Cisalak Kec.
identitas sebagaimana surat dakwaan Penuntut Umum ternyataadanya kecocokkan antara satu dengan lainnya sehingga dalam perkara ini tidak terdapatkesalahan orang (error in persona) yang diajukan ke muka Persidangan;Menimbang, bahwa atas pertanyaan Majelis Hakim selama Persidangan ternyataTerdakwa MUHAMMAD IHSAN Alias IHSAN Bin (Alm) USKADA SUBARI mampu dengantanggap dan tegas menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya sehingga Majelisberpendapat Terdakwa MUHAMMAD IHSAN Alias IHSAN Bin (Alm) USKADA
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD IHSAN Alias IHSAN Bin (Alm) USKADA SUBARItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalah guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD IHSAN Alias IHSAN Bin (Alm)USKADA SUBARI oleh karena itu dengan pidana penjara selama ( )3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
16 — 4
USKADA) telah meninggal dunia pada tanggal 05 Juli 2021 dan (Misno bin Madmirja) telah meninggal dunia karena sakit;
- Menetapkan Ahli Waris dari Almarhumah HJ. SUHAETI Binti H. USKADA adalah
- SITI MASITOH Binti H. USKADA/Alm (Kakak Kandung Almarhumah).
USKADA/Alm (Adik Kandung Almarhumah).
- KUSNARA Bin H. USKADA/Alm (Adik Kandung Almarhumah).
- SITI YULIANTI Binti H. USKADA/Alm (Adik Kandung Almarhumah).
- MAD HUSEN Bin H. USKADA/Alm (Adik Kandung Almarhumah).
- DEWI MAESAROH Binti H. USKADA/Alm (Adik Kandung Almarhumah).
- DUDUNG ABDULLAH Bin H.
USKADA/Alm (Adik Kandung Almarhumah).
- SITI SURATMI Binti H. USKADA/Alm (Adik Kandung Almarhumah).
- ASEP SAEPUDIN Bin H. USKADA/Alm (Adik Kandung Almarhumah).
- ISROTUN HASANAH Binti H. USKADA/Alm (Adik Kandung Almarhumah).
4. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar Rp 120.000,00 (seratus dua puluh puluh ribu);