Ditemukan 1 data
13 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Wali Nikah Pemohon bernama (Maliki) adalah adlal;
- Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, menjadi wali hakim untuk menikahkan Pemohon (Titik Rahayu binti Maliki) dengan calon suaminya bernama (Wawan Usnanudin);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);