Ditemukan 81341 data
36 — 8
34 — 10
28 Juni2011 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Malangdengan nomor perkara 89/Pdt.G/20 11/PA.Mlg. dan surat suratyang berhubungan dengan berkas perkara tersebut;Menimbang, bahwa atas Penetapan Ketua Pengadilan AgamaMalang tanggal 30 Juni 2011 tentang Penunjukkan Majelis Hakim,selanjutnya Ketua Majelis telah menentukan hari sidangtertanggal 01 Juli 2011;Menimbang bahwa pada hari persidangan yang telahditetapkan, Pemohon hadir dalam persidangan, oleh KetuaMajelis dijelaskan bahwa asal usul
30 — 1
47 — 8
PENETAPANNomor 0162/Pdt.P/2016/PA.BkIas oll Ges oll ail awDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bangkalan yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata agama pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan penetapan perkara Asal Usul Anak antara:Pemohon , umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Agen Es Balok,pendidikan SD tempat kediaman di Kabupaten Bangkalan, sebagaiPemohon;melawanPemohon Il, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu rumah tangga ,pendidikan
tempat kediaman di Kabupaten Bangkalan , sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal26 Mei 2016 telah mengajukan permohonan Asal Usul Anak, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bangkalan dengan Nomor0162/Pdt.P/2016/PA.Bkl tanggal 26 Mei 2016, mengajukan halhalsebagaimana tertulis secara lengkap dalam surat permohonan tersebut;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan
Pemohon danPemohon Il datang menghadap di persidangan, Majelis Hakim telahmemberikan arahan dan nasehat tentang asal usul anak berdasarkan hukumIslam;Bahwa atas arahan dan nasehat tersebut di hadapan Majelis HakimPemohon dan Pemohon Il menyatakan secara lisan untuk mencabutperkaranya dan mohon pemeriksaan perkara ini tidak dilanjutkan;Bahwa, untuk mempersingkat uraian penetapan ini, maka segala halPutusan nomor 0162/Pat.P/2016/PA.BkI, Halaman 1 dari 4yang termuat dalam berita acara sidang perkara
23 — 11
21 — 2
16 — 3
17 — 8
12 — 6
16 — 14
40 — 25
14 — 2
16 — 3
13 — 3
17 — 1
13 — 6
14 — 11
23 — 9
11 — 0
12 — 5