Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 251/Pid.Sus/2023/PN Mtr
Tanggal 5 Juli 2023 — IBRA USULLAH Als. IBRA
245
  • Ibra Usullah Als. Ibra tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap Anak sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
  • IBRA USULLAH Als. IBRA